Pada mulanya ada tiga organisasi di tiga kota, yaitu
Gerakan Mahasiswa Merdeka di Jakarta, Gerakan Mahasiswa Demokrat di Yogyakarta, dan
Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Surabaya yang memiliki watak yang sama, yaitu kebangsaan
dan kerakyatan. Didasari oleh kesamaan watak ini, mereka melebur diri
menjadi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, kemudian disingkat menjadi GMNI, pada
tanggal 23 Maret 1954.
GMNI menyadari bahwa Pancasila lahir dari
kristalisasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan dirinya dari segala bentuk
penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. Oleh karena sesuai dengan tujuan dan watak GMNI
maka kongres VIII di Bandung, 18-20 November 1983, GMNI menetapkan Pancasila
sebagai azasnya.
Tujuan GMNI adalah mendidik para kader bangsa
serta ikut mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
GMNI bersifat INDEPENDEN. Artinya GMNI tidak
memiliki keterkaitan organisatoris dengan partai-partai politik. Anggota GMNI bebas
menyalurkan aspirasinya pada tiap-tiap kekuatan politik yang ada di Indonesia.
GMNI mempunyai motto :
PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG
Pejuang yang dipandu oleh wawasan pemikiran yang mantap.
Pemikir yang secara patriotik selalu berusaha melaksanakan gagasannya demi nusa, bangsa,
dan negara. Pejuang yang selalu memadukan pemahaman teoritis dengan pengalaman praktis.
Oleh karena sifat dan tujuannya, maka GMNI
berfungsi sebagai tempat dimana mahasiswa Indonesia yang menjadi anggotanya belajar dan
memproses diri menjadi kader bangsa yang selalu tanggap terhadap persolalan-persoalan
rakyat, serta lugas dalam mencari alternatif pemecahannya dengan rasa tanggungjawab. Oleh
karena fungsi ini, maka di dalam tubuh GMNI akan ditemui aktivitas-aktivitas
seperti :
- Latihan kepemimpinan
- Studi kolektif
- Aksi langsung
- Berbagai kegiatan lainnya
referensi:http://gmni.ft.ugm.tripod.com/tentang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar