A. Sejarah Awal Munculnya Kerajaan di Madura
Pada zaman dahulu, konon Raja Majapahit mengangkat salah seorang
putranya menjadi Kammi Tuwo di pesisir Madura, yakni di Kabupaten
sampang yang di kenal dengan nama Ki Ario Lembu Peteng.
Dalam Babad
Madura disebutkan bahwa Ki Ario Lembu Peteng inilah yang menurunkan
Raja-raja di madura bagian Barat, Ki Aio Lembu Peteng yang beragama
budha kemudian masuk islam dan wafat di Ampel sebelum mengislamkan
putra-putranya.
Sebagai gantinya di angkatlah putranya yang bernana
Ario Menger menjadi Kami Tuwo, dan semasa hidup ayahnya, adiknya yang
bernama Ario Mengo diperintah untuk membabat hutan di sebelah timur
Madegan. Oleh karena itu, ia bersama pengikutnya menyusuri selat madura
bagian selatan karena jalan itulah yang mereka aggap paling aman dari
binatang buas.
Di suatu tempat, rombongan Ki Ario Mengo
beristirahat, karena tempat yang di singgahi cukup bagus, pepohonan
rindang, sejuk, dan terdapat mata air. Timbullah keinginan untuk menetap
di situ, kemudian Ki Ario Mengo memeritahkan pengikutnya untuk membabat
hutan adan menyuruh pengikutnya untuk membangun rumah dan pagar, yang
pintunya terletak di sebelah utara (daja bahasa madura). Demikianlah
berdiri keraton kecil yang di beri nama keraton lawangan daya.
Keraton itu semakin lama semakin maju, akhirnya melebihi tempat
kelahirannya sendiri, karena Ki Ario Mengo dapat memimpin rakyatnya
dengan adi dan bijaksana, sehingga rakyat makmur dan tertur. Masyarakat
yang bertempat tinggal di dekat keraton pun berduyun-menghadap untuk
mengabdi kepadanya, demikian pula di antara keluarganya yang tinggal di
madegan berdatangan dan menetap di Keraton Lawangan Daya.
B. Asal Nama Kota Pamekasan.
Ki Ario Mengo memiliki seorang putri tunggal yang bernama Nyi Banu. Mia
tumbuh menjadi putri yang cerdas dan rupawan, setelah ayahnya wafat,
Nyi Banu naik tahta dengan gelar Ratu Pawelingan atau Ratu Pawekasan,
karena ia merupakan satu-satunya putri yang menggantikan ayahhandanya,
sehingga membuat nama dan keratonya menjadi mashur, dan akhirnya keraton
tersebut di kenal dengan nama keraton pamekasan.
Syahdan
menceritakan bahwa penggantian nama pawelingan menjadi pamekasan
berasalo dari cerita Kek Lesap, sebenarnya ia adalah putra selir
Pangeran Cakraningrat V, yaitu Raja Bangkalan. Akan tetapi ia tidak di
akui sebagai anak kandungnya, akan tetapi dia tetap memaksakan dirinya
untuk mengabdi kepada ayahnya menjadi tukang kuda keraton yang setiap
hari harus menyiapkan kuda untuk kompeni belanda.
Akan tetapi Kek
Lesap tidak menyukai kerja sama yang di lakukan oleh ayahandanya dengan
belanda sehingga dia pergi meninggalkan keraton untuk mengaji, oleh
karena ia anak yang cerdas, maka dia di jadikan pembantu oleh kiainya.
Pengalam pahitnya ketika di keraton dan kebenciannya terhadap belanda,
akhirnya ia bertapa ke gunung Geger di daerah Arosbaya, setelah lama di
sana ia pindah ke gunung Payudan di daerah Guluk-guluk Sumenep. Di
tempat baru inilah berbulan-bulan ia tidak keluar, ia menyatukan diri
dengan Yang Maha Pencipta dengan jalan melupakan makan, minum dan tidur.
Kek Lesap kemudian memiliki kekuatan batin dan memperoleh senjata ampuh
berupa celurit kecil yang di beri nama Kodhi’ Crangcang. Yang dengan
senjata itu dia tidak takut untuk melawan belanda yangtelah menguasai
bupati di daerah madura, dan dia tidak merasa hawatir untuk melawan
senjata milik ayahnya.
Setelah Kek Lesap turun dari pertapaanya, ia
mempengaruhi pendduk Gulu-guluk dan sekitarnya untuk melawan kompeni
belanda dan keraton sumenep, mendebgan maksud Kek Lesap itu, Raden Alza
yang bergelar Pangeran Cokro ningrat III, yakni Raja Sumenep hawatir
untuk melawanyan, dia lari meloloskan diri untuk meminta bantuan kepada
kompeni belanda di surabaya.
Di sumenep tidak ada perlawan, sehingga
Kek Lesap dapat menguasai keraton sumenep dengan mudah, peristiwa itu
terjadi pada tahun 1750. Dari laporan Raden Alza tersebut, kemudia
Kompeni belanda mempersiapkan pasukannya di madura barat.
Dari
sumenep Kek Lesap pergi ke arah barat, kebetulan bupatinya (Adikoro
IV)sedang pergi melaporkan ke semarang dan dalam perjalanan pulang dia
singgah di rumah mertuanya (Cakraningrat V). ia hanya memberi pesan
kepada patihnya untuk diberitahukan bahwa daerah kekuasaan Radel Alza
telah di tahlukkan. Dari pesan inilah agaknya kata Pawekasan menjadi
Pamekasan.
C. Keraton Mandilaras
Setelah pangeran Lendhu
wafat, hampir seluruh rakyat pamekasan sudah memeluk islam, kemudian
Pangeran Ronggosukowati naik tahta pada tahun 1530. Untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat, beliau merekontruksi kota pamekasan hingga setaraf
dengan kota-kota yang lain, hasil karyanya yaitu:
1. Keraton
Mandilaras dan gedung Pemerintahan, sejak pemerintahan Pangeran
Ronggosukowati inilah terbentuknya suatu pemerintahan yang terorganisir,
tertib dan teratur.
2. Masjid jamik sebagai tempat peribadatan.
3. Tangsi (asrama) Prajurit di sebelah timur keraton, sebagai
tempat pendidikan para pemuda dan calon prajurit yang tangguh.
4. Rumah Penjara yang tempatnya agak jauh dari keraton.
5. Jalan silang di tengah-tengah kota Pamekasan, dan di sebelah timurnya ada kebun Raja.
6. Makam umum yang berada sebelah utara agak jauh di belakang keraton.
7. Kolam ikan yang diberi nama Si Ko’ol.
Dengan adanya keraton Mandilaras tersebut Pamekasan menjadi semakin
mashur, banyak masyarakat yang mengagung-agungkan keindahan ndan
kemegahannya,
Selain itu Pangeran Ronggosukowati memiliki keris yang
sangat ampuh, yang konon menurut salah satu sumber lisan menyebutkan
bahwa keris tersebut merupakan pemberian dari mahluk ghaib (sebangsa
jin), dalam sebuah riwayat bahwa Pangeran Ronggosukowati selama tujuh
hari kedatangan pemuda yang membawa bagian-bagian keris, pemuda tersebut
tidak mau menyebutkan nama dan tempat asalnya, setelah pemuda tersebut
selesai memberikian bagian keris kepada Pangeran, pemuda tersebut
langsung menghilang.
Setelah bagian keris tersebut terkumpul,
Pangeran Ronggo sukowati memanggil seorang empu keris yang tersohor
untuk merakit bagian-bagian keris itu, setelah selesai terbentuklah
sebilah keris yang berpamor “tunggal kukus” yang di beri nama keris
“Joko Piturun”.
Menurut keteran salah seorang juru kunci pemakaman
ronggosukowati, bapak H. Tahir menyebutkan, bahwa keris itu terbang
mendatangi makam panembahan Ronggosukowati pada malam hari tiap waktu
tertentu kembali ketika henda fajar. Menurutnya, bahwa dahulu keraton
dari bangkalan berniat untuk menjajah kota pamekasan, dalam artian
keraton bangkalan ingin mengambil keris Joko Piturun yang merupakan paku
bumi Pamekasan, Akan tetapi tidak berhasil. Sehingga menyebabkan
pangeran Lemah Duwur meninggal.
Menurut keterangan lain, wafatnya pangeran Lemah Duwur dikarenakan kesalah fahaman dengan Pangeran Ronggosukowati.
ketika Pangeran Lemah Duwur pergi berkunjung ke keraton mandilaras, di
sana beliau dan pengikutnya di sambut dengan sangat baik, Pangeran Lemah
Duwur yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pangeran
Ronggosukowati. Pergi berkeliling keraton untuk melihat kemegahan
keraton mandilaras.
Setelah agak lama berada di Pamekasan, karena
perjalan kembali cukup jauh, maka keluarga Keraton mempersilahkan
rombongan Pangeran Lemah Duwur untuk bermalam di pamekasan, Pangeran
Ronggosukowati mempersilahkan rombongan tersebut beristirahat di
pesanggrahan yang letaknya tidak jauh dari kolam si Ko’ol.
Karena
hanya kolam itu yang belum di lihat oleh Pangeran Lemah Duwur, kemudian
ia mengajak rombongannya untuk melihat kolam itu tanpa sepengetahuan
Pangeran Ronggosukowati karena beliau masih ada dalam keraton,
Sesampainya di kolam tersebut beliau meminta izin kepada penjaganya
untuk masuk melihat-lihat, akan tetapi penjaganya tidak memperbolehkan
masuk tanpa izin dari Pangeran Ronggosukowati.
Kemudian penjaganya
tersebut pergi menemui Pangeran Ronggosukowati yang ada di keraton untuk
meminta izin, tapi Pangeran masih tertidur, sehingga penjaganya merasa
sungkan untuk membangunkannya, karena menunggu sangat lama, Pangeran
Lemah Duwur merasa bahwa Pangeran Ronggosukowati tidak mengizunkannya
untuk masuk ke kolanm itu, akhirnya rombongan tersebut pulang tanpa
sepengatuhan Pangeran Ronggosukowati.
Pangeran Ronggosukowati marah
dan kecewa langsung menghunuskan kerisnya karena merasa hal itu
merupakan suatu penghinaan, kemudian Pangeran Ronggosukowati segera
bergegas menyusulnya, di tengah perjalan Pangeran Ronggosukowati bertemu
dengan adiknya yang menjadi adipati sampang. beliau memberitahukan
maksudnya kepada adipati Madegan, kemudian adipati tersebut menyarankan
agar Pangeran Ronggosukowati mengurungkan niatnya dan beristihahat di
Madegan.
Karena ia menuruti nasehat adiknya, Beliau hanya menusukkan
kerisnya pada pohon waru seraya mengatakan, “ wahai pohon waru,
sebenarnya aku tidak bermaksud membunuhmu, akan tepapi dengan keris
sakti Joko Piturun ini kubunuh Pangeran Lemah Duwur.
Pada malam itu
juga Pangeran Lemah Duwur bermimpi kejatuhan keris Ronggosukowati yang
menancap di punggungnya, ajaib sekali ketia bangun, badannya terasa
panas yang di sebabkan oleh bisul kecil di punggungnya, bisul itu
semakin lama semakin memerah dan membesar, keesokan harinya di seluruh
madura tersia bahwa Pangeran Lemah Duwur telah wafat.
Mendengar hal
itu Pangeran Ronggosukowati merasa mesnyesal dan membuang keris saktinya
ke kolam Si Ko’ol, setelah keris itu menyentuh air, terdengar suara
ghaib “Pangeran Ronggosukowati, sayang engkau membuangku, kalau tidak,
pasti pulau jawa akan berada di bawa kekuasaanmu,”
Kemudian pangeran menyuruh semua orang untuk mencari keris itu, akan tetapi keris itu hingga sekarang belum di temukan.
D. Pemakaman Panembahan Ronggosukowati
Jika kita mengunjungi pemakaman Pangeran Ronggosukowati yang terletak
di jalan Ronggosukowati tepat di sebelah baratnya pasar kolpajung (yang
dulunya merupakan lokasi kolam seko’ol). Maka di lihat dari gerbangnya
saja sudah di ketahui bahwa lokasi itu merupakan tempat keramat, dari
corak arsitekturnya terdapat ornamen cina seperti ukiran buka teratai
emas yang terletak di pintu gerbang luarnya, dan atap nya lebih condong
kepada corak hindu.
Setelah masuk lebih dalam sedikit, maka terdapat
banyak sekali makam, akan tetapi itu semua merukan areal pemakan umum,
kecuali memang ada beberapa kuburan kuno, salah satunya yakni kuburan
yang berada di pojok sebelah timur, yang merupakan kuburan Kyai
Pamorogen, Belia merupakan guru ngaji Putra Pangeran Ronggosukowati,
selanjutnya lebih kedalam lagi, akan ada gapura yang berdiri kokoh,
bentuk gapura di bagian dalam hampir mirip dengan gapura peninggalan
majapahit, hal itu tidak mengherankan karena keraton Mandilaras
merupakan kerajaan islam bernuansa Majapahit. nah di lokasi itulah para
putra Pangeran Ronggosukowat di makamkan, yakni di sebelah barat adalah
makam Raden Jimat, kemudia di tengah merupakan makam Raden Pacar,
kemudia agak ketimur sedikit, adalah makam Pangeran Purboyo.
Pangeran Agung Zimat dan Raden Ayu Pacar adalah Putra Pangeran
Ronggosukowati dengan Ratu Inten atau Raden Ayu Kumala Intan yang
merupakan keturunan Raden Paku atau Sunan Giri, akan tetapi Raden Ayu
Pacar wafat di usia muda, sehingga tidak dapat meneruskan perjuangan
Ayahandanya.
Gambar 1.1
Makam Pangeran Agung Zimat
Jika kita perhatikan makam Pangeran Agung Zimat dan Raden Ayu Pacar,
akan nampak jelas peninggalan prasasti Majapahit yang merupakan kerajaan
bercorak Hindu-Budha, dari ukiran badan makam yang menyerupai ornamen
candi. tapi, bentuk nisannya sudah bercorak islam, begitupun dengan
makam Raden Ayu Pacar, meski sudah ada bagian yang rusak karena di makan
usia, tapi peninggalan sisa-sisa majapahitnya masih nampak jelas.
Dari kedua makam putra Pangeran Ronggosukowati tersebut memiliki corak
hindu dan islam, kecuali makam Raden Purbaya, yang sudah bernuansa
islam.
Menurut keterangan Juru Kunci pemakaman, H. Tahir; Pangeran
Purboyo merupakan keturunan Pangeran Ronggosukowati dengan seorang
Selir yaitu Rato Ebu Bangkalan. Akan tetapi keterangan ini sangat lemah,
dan ada kemungkinan keliru. Karena menurut sumber sejarah lain, salah
satunya Babad Sampang, di dalamnya terdapat keterangan bahwa Ratu Ebu
atau yang kita kenal dengan sebutan Syarifah Ambami merupakan Istri
Pangeran Cakraningrat I, berikut akan kami paparkan skema silsilah
Panembahan Ranggasukowati.
SKEMA SILSILAH PANEMBAHAN RONGGOSUKOWATI
Gambar 1.2
Skema silsilah Panembahan Ronggosukowati
Dari skema diatas menyebutkan bahwa Pangeran Ronggosukowati memiliki
hubunagn darah dengan Ken Arok (1222-1247) Raja Singosari dengan gelar
Rajasa Sang Amuwabumi dan merupakan keturunan Raja Majapahit pertama,
yakni Raden Wijaya (1328-1350) yang bergelar Kertarajasa Jayawadhana.
Jadi sangat wajar ketika Mataram berhasil menguasai Majapahit, dan
hendak meperluas daerah kekuasaannya. seluruh kerajaan di Madura
termasuk salah satunya adalah Pamekasan tidak mau tunduk dan tetap
mempertahankan kekuasaan dan budaya Majapahit sebagai budaya warisan,
bersatunya seluruh kerajaan di Madura dilatar belakangi karena semua
Raja tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan, yakni sama-sama
keturunan Majapahit
Selanjutnya akan kita temui gapura ketiga, yaitu
tempat raja Ronggosukowat berserta Istrinya Ratu Inten dimakamkan,
letak makam Raja terletak di tengah, bentuk arsutektur kuburannya pun
berbeda dengan kuburan yang lain, hal ini dimaksudkan untuk membedakan
kuburan Raja dengan kuburan yang lain dan sebagai bentuk penghormatan
kepada sang Raja. kuburan Panembahan Ronggo sukowati terletak lebih
tinggi dan berada dalam bagunan yang dihias oleh ukiran kayu. bentuk
makamnya terlihat amat besar dan megah seperti tiga buah makam yang di
satukan secara bertingkat, bentuk arsiteknya bercorak hindu dan islam,
corak hindu terpat pada bentuk badan makam, dan corak keislamannya di
ketahui dengan melihat batu nisannya.
Makam Panembahan Ronggosukowati
Di sebelah kanan makam Panembahan Ronggosukowati terdapat makam istrinya, yakni Ratu Inten. Yang sudah bercorak islam.
Makam Raden Ayu Kumala Intan (Ratu Inten)
Penempatan makam tersebut bukan tanpa alasan. Jika kita lihat secara
keseluruhan, maka dapat diketahui bahwa penempatan letak maka-makam
tersebut seperti barisan perang atau posisi catur, dimana prajurit
diletakkan di bagian depan, selanjutnya merupakan barisan para panglima,
patih atau Putra Mahkora, selanjutnya di bagian akhir merupakan posisi
Sang Raja.
Sabtu, 31 Mei 2014
Jumat, 30 Mei 2014
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (Sebagai Ideologi & Dasar Negara)
Tiga setengah abad lebih, bangsa kita dijajah bangsa asing.
Tahun 1511 Bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal sejarah buramnya bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih mencari rempah - rempah di bumi Nusantara. Kemudian Tahun 1596 Bangsa Belanda pertama kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan de Kyzer. Yang puncaknya bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur Jenderal Pertama VOC.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia, sebab tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah melawan tentara Sekutu.
Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura) Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut yang dibicarakan khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama tersebut 2 (dua) Tokoh membahas dan mengusulkan dasar negara yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu :
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan.
Selesai sidang pembahasan Dasar Negara, maka selanjutnya pada hari yang sama (1 Juni 1945) para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.
Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu:
- Ir. Soekarno
- Ki Bagus Hadikusumo
- K.H. Wachid Hasjim
- Mr. Muh. Yamin
- M. Sutardjo Kartohadikusumo
- Mr. A.A. Maramis
- R. Otto Iskandar Dinata dan
- Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujui dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul - usul/ Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Muh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo dan Mr. Muh. Yamin. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan PIAGAM JAKARTA.
Dalam sidang BPUPKI kedua, Tanggal 10 s/d 16 Juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan pada Tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan mem-Proklamasi-kan Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
- Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Preambulnya (Pembukaan)
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Bung Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan 'Yang Maha Esa', sehingga Preambule (Pembukaan) UUD1945 disepakati sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN (Preambule)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan untuk dapat melaksanakan PANCASILA sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia, maka Pancasila diterjemahkan dalam butir - butir Pancasila yaitu :
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA :
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
- Menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasaN terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gayA hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikaN kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Bupati Pamekasan Dituntut Mundur oleh massa GmnI
![]() |
| Aktivis GMNI saat tuntut Bupati Pamekasan Mundur dari jabatannya |
PAMEKASAN (lintasmaduranews) - Puluhan
aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa nasional Indonesia
(GMNI) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pamekasan Achmad
Syafii mundur dari jabatannya lantaran dianggap tidak mampu menyelesaikan
banyak persolan, khusunya mengatur banyaknya pasar modern yang tersebar di
wilayah itu. Selasa (18/02/14) pagi.
Ma’ruf
Malaka mengatakan, selama ini Pemkab Pamekasan tidak serius dalam menyelesaikan
persoaln pasar modern, bahkan saat ini keberadaan pasar modern telah menjamur
di wilayah Pamekasan.
“Keberadaan
pasar modern adalah bentuk imprialisme, dan akan mematikan pasar-pasar
tradisional, sehingga perlu disikapi dengan serius oleh Bupati,” teriaknya yang
dismbut oleh peserta aksi lainnya.
Selain itu,
peserta aksi juga meminta agar pasar modern yang letaknya berdampingan dengan
pasar tradisional agar segera ditutup, sebab pasar tradisional tidak akan mampu
bersaing dengan pasar modern.
“Jika
keberadaan pasar modern dibiarkan liar, maka pasar-pasar tradisonal akan mati,”
tegasnya.
Sehingga ia
meminta Bupati Pamekasan untuk bersikap tegas atas keberadaan pasar modern itu,
bahkan jika bupati tidak mampu mengatasi persoalan pasar modern itu, mahasiswa
meminta agar Bupati mundur dari jabatannya.
Setibanya
dihalaman kantor Pemkab Pamekasan, mahasiswa meminta untuk bertemu dengan
Bupati, tetapi permintaan itu tidak terpenuhi, bahkan sempat terjadi aksi
saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian, tetapi insiden itu
tidak berlangsung lama, sebab Sekda Alwi Beiqh yang mewakili Bupati turun
menemui mahasiswa, tetapi mahasiswa tidak mau berkomunikasi dengan Sekda, dan
hanya ingin bertemu dengan Bupati.
Mengetahui
Bupati tidak bisa menemui aksi itu, akhirnya mahasiswa memilih berjalan mundur,
sebagai bentuk protes terhadap Bupati yang enggan menemui mahasiswa. Bahkan
mahasiswa membentuk lingkaran dan membakar sejumlah poster yang dibawa dalam
aksi itu sebelum akhirnya membubarkan diri.
referensi: lintas madura
Rabu, 21 Mei 2014
AKSI GMNI PAMEKASAN DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MENUNTUT AGAR 6 TERSANGKA AD-HOCK SEGERA DI TANGKAP SEMUA
Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat menentukan arah
bangsa kita kedepan dengan pendidikan pula SDA yang melimpah ruah dibumi
pertiwi tidak mudah untuk dieksploitasi bangsa lain yang bertujuan untuk
menjadikan bangsa kita makini sensara. Namun ingat tidak menutup kemungkinan
malah bangsa kita sendiri yang merusak dan bahkan mengharamkan mutu pendidkan
yang akan dibangun, sehingga tak heran sistem pendidikan dan pelaku dalam
sistem pendidikan syarat akan kepentingan pribadi dan golongan yang berpotensi
pada tindak pidana dalam tubuh pendidikan kita seperti pada TIPIKOR AD HOCK
yang bersumber dari APBN 2008.
5 tahun sudah masyarakat menunggu perkenmbangan TIPIKOR dana
AD HOCK yang berpotensi merugikan negara Rp 1,9 M. Dan kini sudah mulai
bergelora dengan ditahannya mantan KADISDIK priode 2008-2013 bersama rekannya.
Namun yang jelas 6 tersangka, 3 dari unsur DISDIK, 2 dari rekanan, 1 dari dari
perantara rekanan, namun anehnya kenapa yang ditahan Cuma dua orang
saja......?. semua masyaraka t sudah tau bahwa antuan untuk meningkatkan mutu
pendidikan senilai 1,9 M sebagaisewa kelola. Dan malah program tersebut
dijadikan bantuan buku yang sama sekali materi dibuku tidak sesuai kebutuhan
siswa.....!!!. apakah KEJARI masih menunggu rilis BPK......?padahal kerugian
sudah nampak dilembaga penerima bantuan...?
Dana AD HOCK sendiri merupakan APBN 2008 sebagai bantuan
peningkatan mutu pendidikan berupa sewa kelola bukan berupa buku yang memang
kebijakn AH disaat menjabat kepala dinas pendidikan, sehinnga 40 embaga menerima-pun
dirugikan akibat buku tidak sesuai kebutuhan materi siswanya....!!!
Kami gerakan mahasiswa nasional indonesia mendesak kejaksaan
negeri pamekasan:
1.
Segera menahan tersangka lain yang masih
berkeliaran
2.
Memanggil 40 lembaga penerima bantuan AD HOCK
untuk diminta kesaksiannya
3.
Jangan memberikan peluang untuk vonis rigan
untuk mantan kadisidik dan komplotannya
4.
Mendesak pusat kajian hukum dan BPKP jawa timur
untuk segera merilis kerugian negara dari dana AD HOCK
5.
KEJARI harus usut tuntas siapapun yang terlibat dalam TIPIKOR AD HOCK.
Langganan:
Komentar (Atom)

