Rabu, 21 Mei 2014

AKSI GMNI PAMEKASAN DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN MENUNTUT AGAR 6 TERSANGKA AD-HOCK SEGERA DI TANGKAP SEMUA







         Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat menentukan arah bangsa kita kedepan dengan pendidikan pula SDA yang melimpah ruah dibumi pertiwi tidak mudah untuk dieksploitasi bangsa lain yang bertujuan untuk menjadikan bangsa kita makini sensara. Namun ingat tidak menutup kemungkinan malah bangsa kita sendiri yang merusak dan bahkan mengharamkan mutu pendidkan yang akan dibangun, sehingga tak heran sistem pendidikan dan pelaku dalam sistem pendidikan syarat akan kepentingan pribadi dan golongan yang berpotensi pada tindak pidana dalam tubuh pendidikan kita seperti pada TIPIKOR AD HOCK yang bersumber dari APBN 2008.
        5 tahun sudah masyarakat menunggu perkenmbangan TIPIKOR dana AD HOCK yang berpotensi merugikan negara Rp 1,9 M. Dan kini sudah mulai bergelora dengan ditahannya mantan KADISDIK priode 2008-2013 bersama rekannya. Namun yang jelas 6 tersangka, 3 dari unsur DISDIK, 2 dari rekanan, 1 dari dari perantara rekanan, namun anehnya kenapa yang ditahan Cuma dua orang saja......?. semua masyaraka t sudah tau bahwa antuan untuk meningkatkan mutu pendidikan senilai 1,9 M sebagaisewa kelola. Dan malah program tersebut dijadikan bantuan buku yang sama sekali materi dibuku tidak sesuai kebutuhan siswa.....!!!. apakah KEJARI masih menunggu rilis BPK......?padahal kerugian sudah nampak dilembaga penerima bantuan...?
       Dana AD HOCK sendiri merupakan APBN 2008 sebagai bantuan peningkatan mutu pendidikan berupa sewa kelola bukan berupa buku yang memang kebijakn AH disaat menjabat kepala dinas pendidikan, sehinnga 40 embaga menerima-pun dirugikan akibat buku tidak sesuai kebutuhan materi siswanya....!!!
Kami gerakan mahasiswa nasional indonesia mendesak kejaksaan negeri pamekasan:
1.       Segera menahan tersangka lain yang masih berkeliaran
2.       Memanggil 40 lembaga penerima bantuan AD HOCK untuk diminta kesaksiannya
3.       Jangan memberikan peluang untuk vonis rigan untuk mantan kadisidik dan komplotannya
4.       Mendesak pusat kajian hukum dan BPKP jawa timur untuk segera merilis kerugian negara dari dana AD HOCK
5.       KEJARI harus usut tuntas siapapun yang  terlibat dalam  TIPIKOR AD HOCK.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar